-->

Senin, 23 Juni 2014

1. Wajib menyeleksi dan meneliti kebenaran setiap informasi pada saat terjadinya fitnah.

2. Tetap Komitmen berada pada jamaah kaum muslimin dan imam mereka (kepala negara).

3. Tidak menyibukkan diri (berkecimpung) dalam masalah fitnah kecuali dengan ilmu yang shahih.

4. Meninggalkan pertikaian dan peperangan ketika terjadi fitnah.

5. Bertaubat dan kembali kepada Allah ketika terjadi fitnah.

0 komentar:

Posting Komentar

Beri Masukan Bermanfaat

Sample Text

Diberdayakan oleh Blogger.

Posting ini telah disusun untuk lebih melayani mereka yang peduli dengan bagaimana informasi itu dapat digunakan secara baik dan benar.

instagram

Popular Posts

Sosial Media

Facebook  Twitter  Google+ Instagram Linkedin Path Yahoo